ANIMONSTER

blog yg membahas misteri - misteri tapi bukan misteri yg punya blog ini.... wkwkwkwk dan tentang anime gitu lah.... hahaha maklum yg punya blog ini rada setres :P

Selamat Datang Di Blogku!

JavaScript Free Code

Sabtu, 05 Maret 2011

Sekilas HAKI dan Info IT

Sekilas tentang HaKI

Masih ingatkah anda tentang adanya makanan khas yang berasal dari bangsa kita tercinta ini yang dipatenkan oleh bangsa lain? Kekayaan daerah, hasil budaya nenek moyang kita seperti nyanyi-nyanyi daerah, tari-tarian dan lain sebagainya yang juga dengan sengaja dipatenkan oleh bangsa lain?
Hal ini berkaitan dengan HaKI. HaKI yang merupakan kependekan dari "Hak atas Kakayaan Intelektual" adalah pengakuan hukum yang memeberikan pemegang hak untuk mengatur penggunaan gagasan-gagasan dan ekspresi yang diciptakannya untuk jangka waktu tertentu.HaKI ini secara umum dapat dibagi mejadi dua kategori yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak
Cipta :
Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang undangan yang berlaku.(Pasal 1 ayat 1)

Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi:
  • Paten
  • Merek
  • Desain Industri
  • Desain Tata Letak Sirkuit Industri
  • Rahasia Dagang
  • Varietas Tanaman

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten:
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 Ayat 1).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek :
Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.(Pasal 1 Ayat 1)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain
Industri :
Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan. (Pasal 1 Ayat 1)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Tentang Desain
Tata Letak Sirkuit Terpadu :
Sirkuit Terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik.(Pasal 1 Ayat 1)

Desain Tata Letak adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu Sirkuit Terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan Sirkuit Terpadu. (Pasal 1
Ayat 2)

Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia
Dagang :
Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan,dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.

Sumber: www.dgip.go.id

Kembali pada pembahasan awal kita bahwa adanya pengakuan atas hak yang seharusnya menjadi milik kita.

Makanan khas yang berasal dari kekayaan bangsa dengan sengaja dipatenkan, diambil pengakuan hukumnya oleh bangsa lain. Adanya pengakuan hukum atas lagu-lagu daerah bangsa kita yang diambil oleh bangsa lain. Bahkan masih banyak lagi.Apakah hal ini termasuk kedalam pelanggaran HaKI? Sementara kita kalah cepat dengan bangsa lain tersebut untuk mendapatkan HaKI. Bisa dibilang kita hanya sebagai pencetus, pencipta, pembuat gagasan akan kekayaan tersebut. Namun kita belum mendapatkan perlindungan hukum atas gagasan,  atau hasil karya bangsa kita sendiri.

Ada beragam contoh kasus pelanggaran HaKI yang dapat kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Bagi anda yang suka menonton film, atau drama-drama yang berasal dari negara lain, mungkin terlalu sayang untuk mengahabiskan uang anda untuk membeli kepingan DVD film atau drama yang anda suka itu original. Berbagai alasan yang bisa diambil kenapa anda cenderung untuk membeli yang 'bajakan'. Diantaranya dengan membeli satu dvd film original, anda bisa mendapatkan 20 atau bahkan lebih kepingan dvd film dengan judul yang berbeda, dan gambar yang ditampilkan pun tidak kalah bagusnya dengan yang original tersebut.

Berita terbaru Informasi Teknologi (IT)

Yuk Intip Konsep Awal Windows 8!

Menjadi sistem operasi dominan memang menjadi tuntutan tersendiri bagi pihak Microsoft. Setelah beberapa waktu lalu berhasil merilis Windows 7, kini tampaknya kita akan terkesiap dengan konsep-konsep baru yang akan dibundel bersama Windows 8 nantinya.
Bahkan kini sudah bocor beberapa gambar dari Win7China, yang mengulas mengenai konsep-konsep awal dari sistem operasi penerus Windows 7 itu. Kini pihak Microsoft sendiri baru memasuki riset tahap ketiga. Dari gambar yang ada bisa dilihat bahwa adanya perubahan besar pada Taskbar, instalasi driver dan juga integrasi komputasi awan.
Secara keseluruhan memang konsep awal Windows 8 ini masih mengadopsi konsep dari pendahulunya. Beberapa perbedaan yang bisa dilihat antara Windows 7 dan Windows 8 yaitu salah satunya pada kemunculan notifikasi ketika menginstalasi driver. Pada Windows 7, pengguna hanya menerima notifikasi bahwa driver sedang diinstal secara otomatis. Sedangkan nantinya di Windows 8, pengguna akan tau mengenai seberapa jauh proses yang sedang dijalankan sampai proses itu selesai, Anda akan dapat mengetahuinya dengan mudah.
Generasi penerus Windows 7 ini kabarnya pula akan lebih diakrabkan dengan Windows Live. Dimana pengguna Windows 8 akan mudah terhubung dengan akunnya di WIndows 8. Selain itu dari gambar konsep, kita bisa melihat ada perubahan elemen baru yang ditambahkan di bagian Taskbar, ada pula pilihan representasi visual sistem operasi. Diperkirakan nantinya pihak Microsoft akan mulai memasuki tahap Beta pada akhir tahun 2011 ini. Nah, kita tunggu saja ya perkembangannya.

0 komentar:

Posting Komentar